Berikut ini prediksi perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta.
PKS: 18 kursiPDIP: 15 kursiGerindra: 14 kursiNasdem: 11 kursiGolkar: 10 kursiPAN: 10 kursiPKB: 10 kursiPSI: 8 kursiDemokrat: 8 kursiPerindo: 1 kursiPPP: 1 kursi
Adapun data tersebut masih dapat berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan perolehan resmi kursi DPRD DKI Jakarta.
Penetapan akan dilakukan setelah KPU RI menetapkan perolehan suara secara nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Hasilnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara terbanyak. Hanya PKS pula yang meraih suara lebih dari 1 juta dari 10 daerah pemilihan (dapil).
Setelah itu, ada PDIP dan Gerindra dengan raihan suara terbanyak setelah PKS. Diikuti NasDem, Golkar, PKB, PSI, PAN, Demokrat, Perindo, PPP dan seterusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Total suara sah di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah 6.067.241.
Perolehan suara partai politik di tingkat DPRD provinsi akan mempengaruhi pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.
Syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024 adalah kepemilikan 20 persen kursi di DPRD tingkat provinsi atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.
Ikuti terus paparan data dalam artikel Datalogi hanya di CNNIndonesia.com.
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon anggota DPRD Riau terpilih dari hasil Pemilu 2024.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan pada rapat itu pihaknya juga menetapkan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik serta mengesahkan 65 calon anggota DPRD Riau yang berhasil memperoleh kursi dari delapan daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau.
"Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan baik. Saya mewakili KPU Riau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu ini," ujarnya Kamis (22/8/2024).
Menurutnya penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilu legislatif setelah melewati berbagai tahapan, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah. Pihaknya bersyukur atas kelancaran seluruh tahapan Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nahrawi, menambahkan bahwa rapat pleno ini juga menandai dimulainya persiapan pelantikan para anggota DPRD Riau terpilih. Pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"KPU Riau berkomitmen untuk terus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, proses Pemilu 2024 di Riau resmi berakhir, dan masyarakat kini menunggu pelantikan wakil rakyat di DPRD Riau.
Berikut rincian hasil perolehan kursi DPRD Riau hasil Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa: 6 Kursi2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 8 Kursi3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 11 Kursi4. Partai Golongan Karya: 10 Kursi5. Partai NasDem: 6 Kursi6. Partai Buruh: 0 Kursi7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 0 Kursi8. Partai Keadilan Sejahtera: 10 Kursi9. Partai Kebangkitan Nusantara: 0 Kursi10. Partai Hati Nurani Rakyat: 0 Kursi11. Partai Garda Republik Indonesia: 0 Kursi12. Partai Amanat Nasional: 5 Kursi13. Partai Bulan Bintang: 0 Kursi14. Partai Demokrat: 8 Kursi15. Partai Solidaritas Indonesia: 0 Kursi16. Partai Perindo: 0 Kursi17. Partai Persatuan Pembangunan: 1 Kursi18. Partai Ummat: 0 Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
-- Sebanyak 106 anggota
yang terpilih dalam Pemilu 2019 akan dilantik hari ini, Senin (26/8). Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 akan dihadiri pula oleh Gubernur
"Terjadwal pukul 10.00 WIB sampai selesai," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin (26/8).
Akan ada sekitar 500 orang yang menghadiri acara ini. Termasuk dari pihak eksekutif yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya turut hadir dalam pelantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019. Keputusan ini berisi tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.
"Ditetapkan ada 106 anggota dewan terpilih yakni PDIP 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 Kursi, Demokrat 10 Kursi," kata dia.
"Kemudian PAN 9 Kursi, PSI 8 Kursi, Nasdem 7 Kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi dan PPP 1 kursi," lanjut dia.
Adapun nama-nama anggota DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2019 antara lain sebagai berikut.
Agustina H (Tina Toon)
Steven Setia Budi Musa
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Desie Christhyana Sari
Farazandi Fidinansyah
Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Anthony Winza Probowo
Anggara Wicitra Sastroamidjojo
William Aditya Sarana
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Telp : (0911) 361320 Email : [email protected]
Sumbarmu – KPU Kabupaten Solok menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Solok hasil pemilu serentak Tahun 2024, Jumat (14/6/2024) di D’relazion.
Rapat pleno dipimpin langsung ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar. Hadir komisioner KPU; Defil, Despa Wandri, Si’O dan Novialdi. Selain itu juga hadir pimpinan partai politik serta Forkompinda.
Dari hasil pemilu yang dibacakan KPU diketahui, PAN berhasil menjadi pemenang dengan total 6 kursi. Kemudian Nasdem, Golkar dan PKS masing-masing 5 kursi. Gerindra dan Demokrat masing-masing 4 kursi. Kemudian ada PPP dengan 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PDI-P 1 kursi.
Berikut calon anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih dan perolehan suaranya :
Iskan Novis (Gerindra) 1.914, Jamaris (PDIP) 1.506Yetty Aswati (Golkar) 1.790Tony Devisa (Nasdem) 1.682Dasrianto (PKS) 2.277Iwarnis (PAN) 1.382Dedi Fajar Ramli (Demokrat) 1.280
Boy Falma (Gerindra) 1.985Trio Karno Vivo (Golkar) 2.131Armen Plani (Nasdem) 2.505Nazar Bakri (PKS) 930Deni Eka Surya (PAN) 3.428Ismael Koto (Demokrat) 1.727
Mukhlis (Golkar) 1.660M. Hidayat (Nasdem) 2.046Ari Rafika (PKS) 1.280Sutan M. Bahri (Hanura) 2.357Aurizal (PAN) 1.625Endang Fitri Karlina (PPP) 1.188
Tasman Putra (Gerindra) 1.379, Olzaheri (Golkar) 1.458Tistuti Kamal (Nasdem) 1988Abasril (PKS) 1.262Ivoni Munir (PAN) 3.118Mulyadi (Demokrat) 2.546Nelson (PPP) 1.247.
Hafni Hafiz (Gerindra) 2.656Feris Novel (Golkar) 2.661Betra Desko (Nasdem) 1.988, Basrizal (PKS) 1.632Sukri Firman (Hanura) 2.712 Misardi (PAN) 3.153Nopi Amanda (PAN) 2.325Efdizal (Demokrat) 1.493Ronalfi (PPP) 1.735 suara.
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta pada Pemilu 2024. Penetapan nama anggota terpilih DPRD Jakarta disahkan dalam rapat pleno yang dihadiri partai politik, Bawaslu, hingga pemerintah provinsi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan bahwa lembaganya telah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Jakarta pasca sengketa Pileg yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. Total ada 106 calon anggota terpilih yang berasal dari beberapa partai politik peserta pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu menyatakan, bahwa lembaganya bakal segera mengeluarkan surat keputusan perihal penetapan calon terpilih anggota DPRD Jakarta. Dia mengungkapkan, surat keputusan itu segera diserahkan kepada Sekretariat DPRD Jakarta.
"Mudah-mudahan (calon anggota terpilih) bisa dilantik sesuai jadwal pada 26 Agustus," katanya ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Berikut daftar 106 nama calon terpilih anggota DPRD DKI dari sepuluh daerah pemilihan atau Dapil:
1. Basri Baco - 21.823 - Golkar
2. Nuchbatillah - 19.543 - Gerindra
3. Muhammad Hasan Abdillah - 19.363 - PKS
4. Dian Pratama - 15.236 - Gerindra
6. Wa Ode Herlina - 14.013 - PDIP
7. Desie Christhyana - 13.279 - Demokrat
8. Alwi Moehamad Ali - 9.293 - PAN
9. Pandapotan Sinaga - 9.212 - PDIP
10. Riano P. Ahmad - 8.878 - Nasdem
11. Elva Fahri Qolbina - 7.613 - PSI
12. Heri Kustanto - 5.402 - PKB
1. Agustina H alias Tina Toon - 36.156 - PDIP
2. Dimaz Raditya - 27.693 - Golkar
3. Ramly HI Muhammad - 23.320 - Golkar
4. Muhammad Idris - 17.263 - Nasdem
5. Oman Rohman Rakinda - 17.050 - PAN
6. Anggi Arando Siregar - 13.775 - Gerindra
7. Suhud Alynudin - 12.336 - PKS
8. Jhonny Simanjuntak - 10.845 - PDIP
9. Neneng Hasanah - Demokrat
1. Hengky Wijaya - 17.768 - PKB
2. Tri Waluyo - 17.590 - PKB
3. Bebizie Sri Mulyati - 15.521 - PAN
4. Imamuddin - 12.815 - Nasdem
5. M. Subki - 12.378 - PKS
6. Ida Mahmudah - 11.780 - PDIP
7. Brando Susanto - 11.506 - PDIP
8. Alief Bintang Heryadi - 11.364 - Gerindra
9. Bun Joi Phiau - 9.451 - PSI
1. M. Taufik Zoelkifli - 28.531 - PKS
2. Mayjen TNI purn Ferrial Sofyan - 25.829 - Demokrat
3. Muhammad Lefy - 19.159 - PKB
4. Adnan Taufiq - 16.603 - Gerindra
5. Syahroni - 16.230 - PAN
6. Dwi Rio Sambodo - 14.645 - PDIP
7. Judistira Hermawan - 13.919 - Golkar
8. Ghozi Zulazmi - 13.329 - PKS
9. Mohamad Ongen Sangaji - 12.533 - Nasdem
10. Josephine Simanjuntak - 5.154 - PSI
1. Mujiyono - 20.454 - Demokrat
2. Abdurrahman Suhaimi - 19.721 - PKS
3. Nasdiyanto - 19.596 - PKS
4. Zita Anjani - 18.544 - PAN
5. M. Fu'adi Luthfi - 14.309 - PKB
6. Pantas Nainggolan - 13.214 - PDIP
7. Alia Noorayu Laksono - 12.381 - Golkar
8. Ali Hakim Lubis - 9.619 - Gerindra
9. Justin Adrian - 8.643 - PSI
10. Fatimah Tania Nadira Alatas - 8.481 - Nasdem
1. Muhammad Thamrin - 36.274 - PKS
2. Matnoor Tindoan - 30.541 - PPP
3. Ryan Kurnia Ar Rahman - 19.956 - Gerindra
4. Misan Samsuri - 15.585 - Demokrat
5. Ahmad Moetaba - 15.121 - PKB
6. Muhammad Al Fatih - 12.844 - PKS
7. Sardy Wahab Sadri - 12.803 - Golkar
8. Bambang Kusumanto - 9.593 - PAN
9. Manuara Siahaan - 9.037 - PDIP
10. Raden Gusti Arief Yulifard - 5.300 - Nasdem
1. Sutikno - 34.403 - PKB
2. Wibi Andrino - 23.925 - Nasdem
3. Khoirudin - 23.377 - PKS
4. Dadiyono - 21.619 - Golkar
5. Setyoko - 20.527 - Gerindra
6. Ali Muhammad Johan - 16.828 - Demokrat
7. Chica Koeswoyo - 15.578 - PDIP
8. Zahrina Nurbaiti - 14.197 - PKS
9. Astrid Kuya - 13.409 - PAN
10. Francine Eustacia V.W. - 10.000 - PSI
1. Nabilah Aboe Bakar Alhabsy - 26.344 - PKS
3. Achmad Yani - 18.885 - PKS
4. Habib Muhamad bin Salim Alatas - 17.322 - PAN
5. Ade Suherman - 16.490 - PKS
6. Nova Harivan Paloh - 15.441 - Nasdem
7. Wahyu Dewanto - 14.831 - Gerindra
8. Yuke Yurike - 12.302 - PDIP
9. Nurhasan - 11.631 - Gerindra
10. Lazarus Simon Ishak - 10.506 - Demokrat
11. Farah Savira - 8.998 - Golkar
12. August Hamonangan - 8.275 - PSI
1. William Aditya Sarana - 39.720 - PSI
2. Inggard Joshua - 29.295 - Gerindra
3. Lukmanul Hakim - 23.023 - PAN
4. Lauw Siegvrieda - 21.019 - PDIP
5. Gias Kumari Putra - 19.525 - Nasdem
6. Nur Afni Sajim - 19.169 - Demokrat
7. Sholikhah - 18.958 - PKS
8. Ahmad Ruslan - 13.762 - PKB
9. Dina Masyusin - 12.019 - Perindo
10. Andri Santosa - 11.615 - Golkar
11. Hilda Kusuma Dewi - 11.420 - PDIP
12. Rany Mauliani - 11.152 - Gerindra
1. Ima Mahdiah - 28.479 - PDIP
2. Hardiyanto Kenneth - 26.168 - PDIP
3. Jupiter - 25.765 - Nasdem
4. Abdul Aziz - 22.006 - PKS
5. Yudha Permana - 20.107 - Gerindra
6. Jamilah Abdul Gani - 16.664 - Gerindra
7. Wita Susilowaty - 15.887 - Demokrat
8. Inad Luciawaty - 12.331 - PKS
9. Syafi Fabio Djohan - 12.060 - Golkar
10. Kevin Wu - 12.033 - PSI
12. Uwais El Qoroni - 6.549 - PKB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi jadi partai dengan raihan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024. Namun, ia tetap belum memenuhi syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara mandiri di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Untuk mencalonkan gubernur DKI Jakarta, partai atau gabungan partai butuh setidaknya 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Pasal 40 UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.
Berdasarkan perhitungan Agung Baskoro selaku pengamat politik Trias Politika, PKS bakal jadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 18 kursi. Kemudian, diikuti PDIP (15 kursi), Gerindra (14 kursi), dan NasDem (11 kursi).